Main Article Content

Abstract

Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi filosofi ekonomi syariah dengan menekankan pada penerapan prinsip tauhid sebagai dasar dalam setiap aktivitas ekonomi, serta menilai implikasinya terhadap pembangunan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Studi ini bertolak dari hipotesis bahwa integrasi nilai-nilai spiritual Islam dalam sistem ekonomi dapat menghasilkan model pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial.


Metode Penelitian: Metode penelitian yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan analisis isi. Data dikumpulkan melalui telaah pustaka terhadap berbagai sumber ilmiah, baik buku maupun artikel jurnal yang relevan dengan topik ekonomi syariah. Selain itu, studi kasus juga digunakan untuk menelaah implementasi prinsip tauhid dalam konteks ekonomi di beberapa wilayah mayoritas Muslim sebagai representasi empiris. Teknik analisis yang digunakan adalah interpretatif-kritis untuk mengungkap makna mendalam dari nilai-nilai spiritual dalam aktivitas ekonomi.


Hasil dan Pembahasan: Hasil kajian menunjukkan bahwa prinsip tauhid tidak hanya menjadi fondasi teologis, tetapi juga memberikan arah normatif bagi perilaku ekonomi yang menjunjung keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab sosial.


Implikasi: Implikasi dari penelitian ini memberikan kontribusi signifikan terhadap perumusan kebijakan ekonomi yang berbasis nilai, terutama dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Temuan ini juga mendorong perlunya integrasi spiritualitas dalam pendidikan ekonomi dan membuka ruang bagi penelitian lanjutan mengenai pengukuran efektivitas penerapan prinsip tauhid dalam sistem ekonomi modern.

Keywords

Ekonomi Syariah Tauhid Implikasi

Article Details

How to Cite
Asyrofi, M. Z., & Mawardi, M. (2025). Filosofi Ekonomi Syariah: Membangun Sistem Ekonomi Berbasis Tauhid. The Journal of Business and Management Research, 8(1), 63–68. https://doi.org/10.55098/tjbmr.v8i1.106